SURAT PERNYATAAN JUMLAH SISWA UNTUK PENCAIRAN DANA BOP / BOS
SURAT PERNYATAAN JUMLAH SISWA
TAHUN PELAJARAN 2020 / 2021
TAHAP II TAHUN ANGGARAN 2020
Surat pernyataan jumlah siswa tahun pelajaran 2020 / 2021
untuk pencairan dana BOS tahap II Tahun anggaran 2020 memang tidak jauh beda
dengan tahun – tahun sebelumnya. Secara garis besar sama dengan tahun anggaran
2020 Tahap I.
Ada perbedaan dengan tahun sebelumnya yang hanya dalam
pemberian poin setiap lampiran. Jika di tahun sebelumnya, surat pernyataan
jumlah siswa tertulis dengan “ Formulir BOS 02A , 02B, 02C “. BOS 02A untuk Madrasah
Ibtidaiyah, BOS 02B untuk Madrasah Tsanawiya, BOS 02C untuk Madrasah Aliyah. Sedangkan
untuk tahun anggaran 2020 yaitu, formulir ditandai dengan nama “ Formulir
BO-6A, BO-6B, BO-6C, BO-6D “. BO-6A untuk Raudhatul Athfal, BO-6B untuk
Madrasah Ibtidaiyah, BO-6C untuk Madrasah Tsanawiyah, BO-6D untuk Madrasah
Aliyah.
Sedangkan perbedaan yang lain yaitu, Tahun Anggaran 2020 untuk
Formulir BO-02, masuk pada poin “ Surat Permohonan Pencairan Dana BOS yang dilampiri
(1) Surat permohonan pencairan dana, (2) daftar siswa yang dibebaskan dari
segala jenis pungutan (jika ada); (3) surat pernyataan tanggung jawab mutlak; (4)
pernyataan tentang jumlah peserta RA/MI/MTs/MA; (5) surat pernyataan kebenaran
nomor rekening yang dilampiri fotokopi buku rekening aktif; (6) surat
perjanjian kerjasama yang sudah ditanda tangani PPK dan Kepala RA/Madrasah; (7)
surat pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTJB); (8) Rencana Kegiatan dan
Anggaran Raudhatul Athfal (RKARA) / Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah
(RKAM); (9) kuitansi / bukti penerimaan uang yang telah ditandatangani oleh
kepala RA/ Madrasah. dan tahun anggaran sebelumnya, formulir BOS-02 untuk surat
pernyataan tentang jumlah siswa.
Adapun “ Formulir BO-06 “ pada tahun anggaran 2020 berisi surat
pernyataan tentang jumlah siswa, dan sedangkan “ Formulir BOS-06 “ untuk tahun
sebelumnya, berisi Surat perjanjian kerjasama antara Kanwil Kemenag Provinsi/
Kantor Kemenag kabupaten dengan Madrasah.
Dengan demikian maka setiap Madrasah harus dapat selalu
update tentang juknis BOS / BOP terkini, guna dapat mengikuti arahan apapun
dari pusat terkait tatacara penggunaan dan pelaporan dana BOS / BOP.
Berikut adalah Contoh ” Formulir BO-06 “ , Surat pernyataan
jumlah siswa Tahun pelajaran 2020 / 2021 untuk Pencairan BOS Tahap II Tahun Anggaran
2020 :
Untuk panduan dalam penggunaan dan pelaporan dana BOS / BOP dapat
anda unduh juga di bawah ini. Yaitu ada 2 model yang Juknis yang bersumber dari
Keputusan Dirjen Pendis. Yang pertama Keputusan Direktur Jendral Pendidikan
islam Nomor 7330 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan
Operasional Pendidikan Pada Raudhatul Athfal dan Bantuan Operasional Sekolah Pada
Madrasah Tahun Anggaran 2020, untuk tahap 1 (Januari – Juni 2020) dan Tahap II
(Juli – Desember 2020). Kemudian direvisi dengan Juknis terbaru, yaitu
Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1801 Tahun 2020 Tentang
Perubahan atas Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7330 tahun
2019, Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Operasional Pendidikan Pada Raudhatul
Athfal dan Bantuan Operasional Sekolah Pada Madrasah Tahun Anggaran 2020.
- JUKNIS BOP RA DAN BOS MADRASAH 2020 – NOMOR 7330
- JUKNIS BOP RA DAN BOS MADRASAH 2020 – NOMOR 1801 (TERBARU)
Demikian dapat digunakan untuk salah satu acuan kita untuk mengajukan
dan mempersiapkan penyusunan LPJ BOP / BOS. Semoga menjadi salah satu pedoman
yang dapat bermanfaat untuk setiap madrasah.
Comments
Post a Comment